Anggaran Dasar

Perseroan didirikan dengan nama PT Safira Ananda, berdasarkan Akta Pendirian No.37 tanggal 6 Januari 1994 dan Keputusan Menteri Kehakiman Republik Indonesia Nomor C2-1.446 HT.01.01.Th.95 tanggal 1 Februari 1995 yang sudah mengacu kepada Kitab UU Hukum Dagang (Staatblad Tahun 1847 No.23) sebagaimana telah diubah, terakhir dengan UU No.4 Tahun 1971. Perubahan seluruh Anggaran Dasar berikutnya saat bernama PT Tanjung Bangun Semesta Tbk yang terdapat pada Akta No.1 tanggal 2 Desember 1999 dan Keputusan Menteri Kehakiman Republik Indonesia Nomor: C-19466 HT.01.04.TH.99 tanggal 3 Desember 1999 yang sudah mengacu kepada UU No.1 Tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas.

Perubahan beberapa pasal dalam Anggaran Dasar berikutnya sekaligus menyusun kembali Anggaran Dasar Perseroan saat bernama PT Broadband Multimedia Tbk yang terdapat pada Akta No.56 tanggal 30 Juli 2001 dan Penerimaan Laporan Akta Perubahan Anggaran Dasar oleh Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: C-08744 HT.01.04.TH.2001 tanggal 19 September 2001 yang sudah mengacu kepada UU No.1 Tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas.

Perubahan seluruh Anggaran Dasar berikutnya saat bernama PT First Media Tbk yang terdapat pada Akta No.42 tanggal 15 Agustus 2008 dan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: AHU-74501.AH.01.02. Tahun 2008 tanggal 16 Oktober 2008 yang sudah mengacu kepada UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.

Perubahan terakhir seluruh Anggaran Dasar saat bernama PT First Media Tbk terdapat pada Akta No.33 tanggal 15 Mei 2015 dan Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: AHU-AH.01.03-0940134 tanggal 11 Juni 2015 yang sudah disesuaikan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 32/POJK.04/2014 dan Nomor: 33/POJK.04/2014 serta peraturan perundang-udangan lain yang berlaku di bidang pasar modal.

Akta Tahun Materi
33 2015 /pdf/49/97/64/20150515_FM_Akta_33_PKR_PAD_bw.pdf