Ketenagakerjaan

KETENAGAKERJAAN

Perseroan menyadari bahwa kemampuan dan kualitas sumber daya manusia (SDM) merupakan kunci keberhasilan Perseroan, dimana seluruh karyawan Perseroan bekerja saling bahu membahu untuk membawa Perseroan hingga bisnis Perseroan meraih pencapaian di tahun 2016.

Pengelolaan SDM Perseroan mengacu pada undang-undang No. 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, untuk memastikan kepatuhan terhadap perundang-undangan yang berlaku dan meminimalisir terjadinya pelanggaran terhadap hak asasi manusia dalam hubungan kerja.

Kemampuan Perseroan untuk merekrut, mengembangkan dan mempertahankan karyawan dengan kompetensi yang relevan merupakan hal yang sangat penting bagi keberhasilan Perseroan dalam mencapai tujuan.

KEGIATAN SELEKSI DAN REKRUTAN KARYAWAN

Dalam kegiatan seleksi dan rekrutmen karyawan, Perseroan menyesuaikan dengan kompetensi yang dimiliki masing-masing karyawan. Perseroan senantiasa berkomitmen untuk memberikan kesempatan berkarir yang berkesinambungan selama karyawan menunjukkan kinerja kerja yang optimal dan sesuai dengan harapan Perseroan.

Kesempatan berkarir yang diberikan oleh Perseroan diterapkan secara berkesinambungan dan setara bagi stiap karyawan tanpa membedakan jenis kelamin. Kualifikasi yang disyaratkan dalam setiap posisi adalah berkaitan dengan pendidikan dan kompetensi dari tiap-tiap karyawan.

PELATIHAN DAN PENGEMBANGAN KOMPETENSI

Selama 2016, Perseroan membuka kesempatan seluas-luasnya bagi karyawan Perseroan untuk mengembangkan diri, meningkatkan kompetensi, keahlian dan keterampilan setiap karyawan dengan memberikan kesempatan bagi setiap karyawan dengan memberikan kesempatan bagi karyawan untuk mengikuti seminar dan/atau pelatihan yang diadakan oleh lembaga pelatihan baik swasta maupun negeri.